Pertanyaan Umum

Frequently Asked Questions

Berikut adalah pertanyaan yang sering diajukan seputar pelayanan dan administrasi di Desa Citerep.

Bagaimana cara membuat surat pengantar dari desa? +
Warga dapat mengajukan surat secara online melalui menu "Surat" di website ini. Pilih jenis surat yang dibutuhkan, isi formulir, dan simpan kode tracking untuk memantau status. Atau datang langsung ke Kantor Desa Citerep membawa persyaratan yang diperlukan.
Apa saja persyaratan administrasi yang diperlukan? +
Persyaratan tergantung jenis surat yang diajukan. Umumnya memerlukan fotokopi KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya. Detail dapat dilihat pada halaman masing-masing jenis surat.
Kapan jam pelayanan di Kantor Desa Citerep? +
Jam pelayanan di Kantor Desa Citerep adalah Senin - Jumat, pukul 08.00 - 14.30 WIB. Istirahat: 12.00 - 13.00 WIB. Untuk hari libur, tidak ada pelayanan.
Bagaimana cara menghubungi Kantor Desa Citerep? +
Anda dapat menghubungi Kantor Desa Citerep melalui telepon di nomor (0266) XXX-XXXX, atau datang langsung ke alamat: Jalan Raya Serang - Jakarta Km. 09, Kp. Kuaron Ds. Citerep Kec. Ciruas Kab. Serang, Banten. Atau kirim pesan melalui formulir kontak di website ini.