Layanan Administrasi

Panduan Layanan Surat Desa

Warga Desa Citerep dapat mengajukan surat keterangan secara mandiri lewat website, tanpa harus mengantre di kantor desa. Berikut alur, syarat, dan estimasi pengerjaannya.

Alur Pengajuan

1
Registrasi akun warga baru Mendaftar akun secara online: isi data diri, unggah foto KTP & selfie, lalu tunggu verifikasi admin. PIN dikirim via email. Lihat panduan →
2
Login sebagai warga Gunakan NIK dan PIN yang diberikan oleh Kantor Desa.
3
Pilih jenis surat Pilih dari daftar surat yang tersedia, lalu isi formulir dengan lengkap.
4
Verifikasi perangkat desa Perangkat desa memeriksa kelengkapan dan memproses surat Anda.
5
Pantau & ambil surat Status pengajuan terpantau di Dashboard Warga. Surat siap diambil setelah status “Selesai”.

Informasi Praktis

Jam Layanan
  • Senin–Jumat: 08.00 – 16.00 WIB
  • Istirahat: 12.00 – 13.00 WIB
Kontak
  • Telepon: +62 857 8245 1102
  • Email: desaciterep@desa.mail.go.id
  • Alamat: Jalan Raya Serang - Jakarta Km. 09, Kp. Kuaron Ds. Citerep Kec. Ciruas Kab. Serang, Banten

Jenis Surat & Persyaratan

Surat Kematian
Surat keterangan atas peristiwa kematian warga Desa Citerep untuk keperluan administrasi kependudukan dan kelengkapan berkas.
Estimasi: 1-2 hari kerja
Persyaratan:
WAJIB
  • Foto Pengantar RT/RW yang telah ditandatangani
  • Foto KTP Almarhum/Almarhumah
  • Foto KK Almarhum/Almarhumah
  • Foto KTP Pelapor
OPSIONAL
  • Foto Surat Keterangan dari Rumah Sakit (opsional, jika ada)
Ajukan Surat Ini
Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah
Surat keterangan bahwa warga Desa Citerep belum memiliki rumah sesuai data kependudukan.
Estimasi: 1 hari kerja
Persyaratan:
WAJIB
  • Foto Pengantar RT/RW yang telah ditandatangani
  • Foto KTP
  • Foto KK
Ajukan Surat Ini
Surat Keterangan Belum Menikah
Surat keterangan bahwa warga berstatus belum menikah untuk keperluan administrasi.
Estimasi: 1-2 hari kerja
Persyaratan:
WAJIB
  • Foto Pengantar RT/RW yang telah ditandatangani
  • Foto KTP
  • Foto KK
Ajukan Surat Ini
Surat Keterangan Domisili Lembaga
Surat keterangan domisili bagi lembaga/perkumpulan yang berkedudukan di wilayah Desa Citerep.
Estimasi: 1-2 hari kerja
Persyaratan:
WAJIB
  • Foto Pengantar RT/RW yang telah ditandatangani
  • Foto KTP Pimpinan/Penanggung Jawab
  • Foto KK Pimpinan/Penanggung Jawab
OPSIONAL
  • Surat Keputusan/Akta Pendirian Lembaga (opsional)
Ajukan Surat Ini
Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal
Surat keterangan domisili / tempat tinggal penduduk Desa Citerep untuk keperluan administrasi.
Estimasi: 1-2 hari kerja
Persyaratan:
WAJIB
  • Foto Pengantar RT/RW yang telah ditandatangani
  • Foto KTP
  • Foto KK
OPSIONAL
  • Surat Kontrak/Sewa Rumah (opsional, jika tinggal di rumah sewaan)
Ajukan Surat Ini
Surat Keterangan Domisili Usaha
Keterangan bahwa warga benar memiliki dan menjalankan usaha di wilayah Desa Citerep.
Estimasi: 1 hari kerja
Persyaratan:
WAJIB
  • Foto Pengantar RT/RW yang telah ditandatangani
  • Foto KTP
  • Foto KK
OPSIONAL
  • Foto Tempat Usaha (opsional)
  • Dokumen Legalitas Usaha/NIB (opsional, jika sudah memiliki)
Ajukan Surat Ini
Surat Keterangan Penghasilan
Surat keterangan penghasilan warga untuk keperluan administrasi seperti beasiswa atau pinjaman.
Estimasi: 1-2 hari kerja
Persyaratan:
WAJIB
  • Foto Pengantar RT/RW yang telah ditandatangani
  • Foto KTP
  • Foto KK
OPSIONAL
  • Foto Slip Gaji (opsional, untuk pekerja formal)
Ajukan Surat Ini
Surat Keterangan Tidak Bekerja
Surat keterangan bahwa warga berstatus tidak bekerja untuk keperluan administrasi.
Estimasi: 1-2 hari kerja
Persyaratan:
WAJIB
  • Foto KTP
  • Foto KK
Ajukan Surat Ini
Surat Keterangan Tidak Mampu
Surat keterangan bagi warga yang termasuk keluarga tidak mampu (miskin) untuk keperluan administrasi.
Estimasi: 1-2 hari kerja
Persyaratan:
WAJIB
  • Foto Pengantar RT/RW yang telah ditandatangani
  • Foto KTP
  • Foto KK
OPSIONAL
  • Foto Kartu KIP/KIS/PKH atau Dokumen Bantuan Sosial Lain (opsional, jika ada)
Ajukan Surat Ini
Surat Keterangan Usaha
Surat keterangan bahwa warga benar menjalankan usaha dan terdaftar di wilayah Desa Citerep untuk keperluan administrasi.
Estimasi: 1-2 hari kerja
Persyaratan:
WAJIB
  • Foto Pengantar RT/RW yang telah ditandatangani
  • Foto KTP
  • Foto KK
OPSIONAL
  • Foto Tempat Usaha (opsional)
  • Dokumen Legalitas Usaha/NIB (opsional, jika sudah memiliki)
Ajukan Surat Ini
Perlu surat lain yang tidak tercantum di atas? Daftar surat di atas hanyalah surat yang dapat diajukan secara online melalui website ini. Untuk jenis surat keterangan lainnya yang belum tersedia di daftar, silakan datang langsung ke Kantor Desa Citerep dengan membawa dokumen persyaratan (KK dan e-KTP atau dokumen pendukung lainnya). Perangkat desa akan membantu memproses kebutuhan surat Anda.
Belum punya akun warga? Pengajuan surat online hanya untuk warga terverifikasi. Daftar akun baru secara online dengan mengunggah foto KTP & selfie, lalu tunggu verifikasi admin.

Panduan Akun Warga Login Warga